Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023


SEARCH DISINI :


e. mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;

f. mampu melakukan advokasi hukum.

Read More

2. Jabatan Ahli Pertama – Arsiparis diutamakan:

a. mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);

b. memiliki kemampuan membuat naskah dinas;

c. mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta.

3. Jabatan Terampil – Arsiparis diutamakan:

a. mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;

b. mampu melakukan registrasi naskah dinas;

c. mampu melakukan pemberkasan arsip.

4. Jabatan Terampil – Pranata Komputer diutamakan:

a. mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan;

b. mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End
User;

c. mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi
data, dan kompilasi data;

d. mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan;

e. mampu mengelola konten website dan media sosial.

5. Jabatan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur diutamakan:

a. memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;

b. mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;

c. memahami peraturan tentang Manajemen ASN.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis BPS Tahun 2023 bersifat tentatif sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional, apabila terdapatperubahan jadwal akan diumumkan melalui laman https://casn.bps.go.id.

  1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 s.d. 13 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah : 14 s.d. 16 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah : 14 s.d. 18 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah : 17 s.d. 23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final : 24 s.d. 26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu,dan Tempat Seleksi Kompetensi : 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 5 s.d. 29 November 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 10 November s.d. 1 Desember 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 25 November s.d. 4 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan : 1 s.d. 10 Desember 2023
  15. Pengisian DRH NI PPPK : 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  16. Usul Penetapan NI PPPK : 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Tahapan Seleksi PPPK

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2023 meliputi:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdiri dari:

a. Seleksi Kompetensi Teknis dengan bobot 50%;

b. Seleksi Kompetensi Manajerial;

c. Seleksi Kompetensi Sosio-Kultural;

d. Wawancara dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN);

  1. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari:

a. Tes Psikologi dengan bobot 25%;

b. Tes Praktik Kerja dengan bobot 10%; dan

c. Wawancara Teknis dengan bobot 15%.

Rincian formasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Baca :

Demikian rincian formasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts