SE BSKAP tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan yang Menerapkan Kurikulum Merdeka


SEARCH DISINI :


Di dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti implementasi Kurikulum Merdeka dan adanya masa peralihan dari satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013, disampaikan hal-hal berikut terkait perpindahan peserta didik.

1. Peserta didik yang pindah dari satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum berbeda dengan satuan pendidikan tujuan (baik dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka atau sebaliknya) berhak diterima.

Read More

2. Satuan pendidikan yang menerima perpindahan peserta didik dapat melakukan penyesuaian pembelajaran untuk membantu transisi peserta didik.

3. Laporan hasil belajar peserta didik (rapor) menyesuaikan dengan kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan tujuan. Rapor yang sudah didapat dari satuan pendidikan asal tidak perlu disesuaikan dan tetap menggunakan format sesuai kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan asal.

4. Ijazah mengikuti struktur kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tujuan.

Surat Edaran BSKAP Nomor 3288/H.H3/SK.02.01/2023 tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan yang Menerapkan Kurikulum Merdeka selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Baca : Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Insentif Guru Non ASN 2023

Demikian Surat Edaran BSKAP tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan yang Menerapkan Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.


Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts