Komisi III DPR Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Hakim Ad Hoc Tipikor


SEARCH DISINI :

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi III DPR RI menyetujui dua Calon Hakim Agung dan dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) pada Rapat Pleno Komisi III DPR yang digelar terbuka, Rabu (29/6/2022) malam.

Read More

Penetapan itu dilakukan setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim yang diserahkan Komisi Yudisial (KY), Senin (27/6/2022) lalu.

Persetujuan itu diambil berdasarkan pandangan fraksi-fraksi.

“Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan nama calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Adapun dua nama calon hakim agung ialah Nani Indrawati untuk kamar perdata dan Cerah Bangun untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca juga: Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Administrasi Kependudukan Era Digital

Sementara dua nama calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung ialah Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

“Bapak, Ibu Anggota Komisi III, Pimpinan yang kami hormati, apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui? Sekali lagi saya tanya dapat disetujui?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Masyarakat dan Aparat Hukum Harus Disiapkan dalam Pelaksanaan UU TPKS

Adies mengatakan hasil pleno Komisi III DPR ini akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada Kamis 30 Juni 2022 besok.

“Hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Bantah Wamenkumham, Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP Segera Disahkan

Adapun rangkaian fit and proper test calon hakim agung berlangsung selama dua hari yakni Selasa (28/6/2022) dan Rabu hari ini.

Total ada 11 calon hakim yang mengikuti proses fit and proper test di DPR, di antaranya Calon hakim agung Kamar Pidana Abdul Hakim, Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto, Calon hakim agung Kamar Pidana Subiharta, Calon hakim agung Kamar Pidana Suradi.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts