Seorang bayi berusia tiga bulan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami penganiayaan serius yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Insiden memilukan ini melibatkan bayi berinisial MR yang menjadi korban kekerasan berulang oleh ayahnya, YP (23). Sebagaimana dilansir dari detik.com, peristiwa tragis ini terungkap setelah serangkaian tindakan kekerasan yang berlangsung sejak awal Agustus, menyebabkan MR harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut informasi yang dilansir detikSumbagsel pada Selasa (25/8/2026), lokasi kejadian kekerasan berada di Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Penganiayaan terhadap bayi MR diketahui telah dilakukan secara berulang-ulang, dimulai sejak Minggu (9/8) hingga Rabu (12/8).
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menjelaskan pada Jumat (21/8/2026) bahwa pelaku, YP, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, telah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di Lampung Utara pada Jumat (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah diamankan, YP segera dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Helmy merinci kronologi kekerasan yang dilakukan YP. Penganiayaan awal terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di mana pelaku diduga memukul kening korban sebanyak satu kali. Kekerasan berlanjut keesokan harinya, pelaku kembali melakukan tindakan brutal dengan menggigit bagian perut korban, tepatnya di atas pusar.
Tidak berhenti di situ, pada Selasa (11/8), pelaku kembali menggigit bagian belakang telinga kanan korban. Puncak kekerasan terjadi pada Rabu (12/8), ketika pelaku diduga memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri satu kali, serta membanting korban ke atas kasur. Akibat dari kekerasan ini, bayi MR harus dirawat di ICU RS Handayani, Kotabumi, menunjukkan tingkat keparahan luka yang dialaminya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi dan memberikan keadilan bagi korban yang masih sangat rentan. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8634377/dianiaya-ayahnya-bayi-3-bulan-di-sumsel-dilarikan-ke-rs)







