Artis Revaldo Fifaldi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika setelah menjalani tes urine pascapenangkapannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi. “Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari detik.com.
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari Revaldo. Barang bukti tersebut meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong (alat hisap sabu), setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta handphone milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Nasriadi.
Sebagai informasi tambahan, Revaldo bukan kali pertama terjerat kasus serupa. Ia tercatat pernah ditangkap pada tahun 2006 karena kepemilikan paket sabu, yang membuatnya divonis 2 tahun penjara.
Pengalaman tersebut tampaknya tidak membuatnya jera. Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Puncak dari rentetan kasusnya adalah penangkapan ‘hattrick’ pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Meski pernah mengaku menyesal atas perbuatannya, riwayatnya menunjukkan keterlibatan berulang dalam penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali kesekian bagi Revaldo tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, mengindikasikan pola perilaku yang sulit dihentikan. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8634211/dites-urine-artis-revaldo-positif-konsumsi-narkoba-dan-psikotropika)







