Ruben Onsu Dipanggil Polisi sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Sumber Gambar: https://news.detik.com/berita/d-8634176/polisi-panggil-ruben-onsu-terkait-dugaan-penipuan-investasi-28-agustus

Artis Ruben Onsu dijadwalkan akan menjalani panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan agenda pemanggilan pada 28 Agustus 2026.

Pemanggilan terhadap Ruben Onsu ini dilakukan setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait tawaran investasi dalam bisnis yang ia kelola. Sebagaimana dilansir dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.

Read More

AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa meski telah berstatus tersangka, Ruben Onsu belum dilakukan penahanan. Keputusan ini berlandaskan pada Pasal 100 ayat 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang mengatur syarat-syarat untuk tidak menahan tersangka, termasuk tidak mengabaikan panggilan penyidik, tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta saat pemeriksaan, tidak menghambat proses pemeriksaan, tidak berupaya melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, serta tidak memengaruhi saksi untuk tidak mengatakan kejadian sebenarnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menambahkan bahwa laporan terhadap Ruben Onsu teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sementara korban diidentifikasi dengan inisial DM.

AKP Joko Adiwibowo menguraikan kronologi dugaan penipuan tersebut, di mana Ruben Onsu disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Korban kemudian tertarik dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Atas dasar kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan janji keuntungan yang telah ditentukan.

Namun, ketika tiba waktu yang disepakati, korban tidak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Lebih jauh, modal yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan. Kondisi inilah yang mendorong korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menuntut penyelesaian hukum.

Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan artis Ruben Onsu ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8634176/polisi-panggil-ruben-onsu-terkait-dugaan-penipuan-investasi-28-agustus)

Related posts