Wamendes Sebut BUM Desa Instrumen Penting Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Sumber Gambar: https://news.detik.com/berita/d-8636828/wamendes-sebut-bum-desa-instrumen-penting-bangun-kemandirian-ekonomi-desa

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan instrumen krusial dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Beliau menekankan bahwa indikator keberhasilan BUM Desa tidak hanya diukur dari aspek finansial seperti omzet dan keuntungan, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat mengetahui, mempercayai, menggunakan, dan merasakan manfaat nyata dari keberadaannya. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah sosialisasi dan pelatihan terkait pedoman publikasi serta pengelolaan media digital BUM Desa di Klaten.

Pentingnya peran BUM Desa dalam mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat desa terus menjadi perhatian utama pemerintah, sebagaimana dilansir dari https://news.detik.com/berita/rss. Inisiatif pemerintah dalam memperkuat kapasitas BUM Desa melalui regulasi dan pelatihan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di pedesaan.

Read More

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ariza dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/8/2026), yang berkaitan dengan pembukaan sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUM Desa dalam Mengelola Media Digital. Acara ini diselenggarakan di Janti Park, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, pada Rabu (26/8).

Di Kabupaten Klaten sendiri, Ariza mencatat adanya beragam BUM Desa yang mengelola potensi lokal seperti wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan, hingga pengelolaan sampah. Potensi besar ini memerlukan optimalisasi dan pengenalan yang lebih luas agar dapat menarik perhatian masyarakat hingga investor.

Menurut Ariza, media digital kini menjadi pasar sekaligus etalase baru yang sangat efektif bagi BUM Desa. Kehadiran berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, website, dan kanal digital lainnya dapat memperluas akses informasi mengenai aktivitas dan potensi BUM Desa kepada khalayak yang lebih luas.

Untuk mendukung upaya ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa. Pedoman ini dirancang untuk mempermudah BUM Desa dalam mengelola komunikasi dan publikasi secara lebih efektif, memastikan informasi yang disampaikan akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ariza berharap pelatihan peningkatan kapasitas dalam mengelola media digital ini dapat membuat BUM Desa semakin dikenal oleh masyarakat desa, konsumen, pemerintah daerah, hingga pasar nasional, sehingga potensi ekonomi desa dapat terangkat.

Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga berdialog langsung dengan para pengelola BUM Desa untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi dan tantangan di lapangan. Beberapa pengelola menyampaikan persoalan seperti kebutuhan subsidi agar harga pakan ternak lebih terjangkau, serta perlunya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa, khususnya dalam manajemen pengelolaan.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Andi Nita Arie mengungkapkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengelola BUM Desa dari Kabupaten Klaten dan Boyolali. Andi Nita berharap, melalui pelatihan ini, pengelola BUM Desa dapat melakukan publikasi potensi desa secara terencana dan konsisten, yang pada akhirnya akan meningkatkan promosi produk dan layanan serta partisipasi masyarakat.

Selain sesi pelatihan, kegiatan tersebut juga mencakup sosialisasi dan uji praktik publikasi BUM Desa yang dipandu oleh Tim Jaring Indonesia. Para pengelola BUM Desa diajari secara langsung cara menggunakan website untuk publikasi potensi, promosi, dan pemberitaan kegiatan. Pelatihan pengelolaan media sosial juga diberikan untuk memaksimalkan publikasi digital BUM Desa, dengan dukungan penuh dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra pembangunan.

Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Kepala Pusbangjak Kemendes PDT Agus Kuncoro, Pj Sekda Klaten Jaka Purwanto, Kepala Dinas PMD Klaten Wahyuni Sri Rahayu, Perwakilan Biro Hukum Setjen Kemendes, Kepala Desa Janti Tri Prakoso, dan Direktur BUMDesa Jaya Janti Didik Setiawan.

Analisis Mendalam: Membangun Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Transformasi Digital dan Tata Kelola Inklusif

Pernyataan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria menggarisbawahi pergeseran paradigma dalam mengukur keberhasilan BUM Desa, dari sekadar profitabilitas menjadi dampak sosial yang lebih luas. Ini menunjukkan pemahaman bahwa BUM Desa adalah entitas hibrida yang harus melayani masyarakat sambil tetap menjaga keberlanjutan finansial. Fokus pada “masyarakat tahu, percaya, menggunakan, dan rasakan manfaat” adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan dan legitimasi BUM Desa di mata komunitasnya. Strategi penggunaan media digital yang diusung melalui Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 merupakan langkah progresif untuk mengatasi tantangan aksesibilitas informasi dan pemasaran produk atau layanan desa. Dengan digitalisasi, BUM Desa dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan menarik investor, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, analisis juga menunjukkan adanya hambatan praktis, seperti kebutuhan subsidi untuk biaya operasional (pakan ternak) dan perlunya peningkatan kapasitas manajemen pengelola. Ini menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan mitra seperti BSI dalam bentuk kebijakan, pelatihan, dan fasilitasi keuangan. Tanpa dukungan holistik ini, potensi besar BUM Desa untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, meskipun pedoman publikasi dan platform digital sudah tersedia. Integrasi antara kebijakan, teknologi, dan pemberdayaan sumber daya manusia adalah esensi dari pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.

(Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8636828/wamendes-sebut-bum-desa-instrumen-penting-bangun-kemandirian-ekonomi-desa)

Related posts