Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menandai kali kesekian Revaldo terjerat kasus serupa.
Penangkapan Revaldo terjadi pada Senin, 24 Agustus pukul 17.30 WIB, di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebagaimana dilansir dari detik.com, kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi berharga dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan, yakni sebuah apartemen di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang individu dengan ciri-ciri mencurigakan yang sesuai dengan informasi yang mereka terima. Individu tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Revaldo Fifaldi yang tengah melakukan transaksi barang haram.
Tim lantas mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang berhasil disita antara lain tiga plastik klip bekas pakai sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga buah bong (alat hisap sabu), setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
Setelah penemuan barang bukti tersebut, Revaldo beserta seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi aktor Revaldo. Ia tercatat telah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Penangkapan pertamanya terjadi pada tahun 2006 karena kepemilikan paket sabu, yang membuatnya divonis dua tahun penjara. Tak berselang lama, pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Ironisnya, ia bahkan ‘hattrick’ ditangkap kembali pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dalam beberapa kesempatan, Revaldo sempat menyatakan penyesalannya atas perbuatannya tersebut, namun sepertinya belum menjadi pelajaran.
Penangkapan ini kembali menyoroti isu penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti dan tantangan dalam memberantas peredaran barang terlarang. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8634433/kronologi-artis-revaldo-ditangkap-saat-transaksi-sabu-di-apartemen-tangsel)







