Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Revaldo Fifaldi, dengan penangkapan pelaku yang diyakini akan segera dilakukan.
Sebagaimana dilansir dari detik.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8) mengonfirmasi bahwa identitas individu yang memasok sabu untuk Revaldo telah terungkap, dan proses penangkapan sedang dalam persiapan. “Sudah (teridentifikasi),” kata Kombes Nasriadi, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk menangkap pemasok narkoba tersebut. “Akan kita tangkap,” tegasnya.
Penangkapan Revaldo Fifaldi sendiri terjadi pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Dari hasil interogasi awal, Revaldo mengakui bahwa ia membeli sabu seberat setengah gram dari seseorang dengan harga Rp 650 ribu. Transaksi pembelian ini dilakukan melalui transfer bank, menunjukkan adanya perencanaan dalam pengadaan barang haram tersebut.
Ini bukanlah kali pertama Revaldo terjerat kasus serupa, menandai rentetan panjang keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Ia memiliki catatan kelam yang mencakup beberapa kali penangkapan, sering disebut sebagai ‘hattrick’ penangkapan oleh media.
Revaldo pernah ditangkap pada tahun 2006 karena kepemilikan paket sabu dan dijatuhi vonis dua tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2010, ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Penangkapan terbarunya pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya menjadi kali ketiga, di mana Revaldo sempat menyatakan penyesalan atas perbuatannya itu.
Pihak kepolisian menekankan bahwa mereka tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna, melainkan akan terus mengejar jaringan di belakangnya, termasuk pemasok yang kini telah teridentifikasi, demi memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8634474/identitas-pemasok-narkoba-ke-revaldo-sudah-diketahui-bakal-ditangkap)







