Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!


SEARCH DISINI :

Suara.com – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Pertamina mengusut oknum pemberi uang Rp 10 juta ke warga korban kebakaran depo Plumpang, Jakarta Utara dengan embel-embel tidak menuntut Pertamina.

Permintaan pengusutan itu menyusul bantahan dari Pertamina yang mengaku tidak melakukan pemberian uang atau instruksi memberikan uang.

Read More

“Harus melakukan mengusut itu, kenapa ada oknum-oknum yang menyatakan seperti itu atau menyebarkan isu seperti itu. Sementara Pertamina sendiri tidak melakukan itu atau tidak memberi instruksi seperti itu,” kata Karding dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Menurut Karding hal yang harus dilakukan Pertamina juga mengklarifikasi adanya temuan pemberian uang ke warga korban kebakaran.

Baca Juga:
Truk Pertamina dan 2 Avanza Terbakar di Trans Sulawesi, 4 Orang Meninggal Dunia

“Saya setuju mendorong pertamina untuk melakukan paling tidak menjawab, mengklarifikasi bahwa itu bukan dari Pertamina. Saya kira itu selesai kalau dijawab, harus dijawab saya kira ke publik,” kata Karding.

Di sisi lain, Karding mengimbau agar warga dapat mengadukan ke Pertamina langsung apabila mendapati oknum serupa yang memberikan uang agar tidak menuntut Pertamina.

“Dan kalau ada orang yang mengaku-ngaku begitu dilaporkan saja ke Pertamina biar ditindak kalau dia orang Pertamina,” ujar Karding.

Pertamina Bantah

Pertamina membantah menjadi pihak pemberi uang senilai Rp10 kepada warga korban kebakaran depo Plumpang. Sebelumnya warga diketahui diberikam uang dengan catatan tidak melakukan penuntutan terhadap Pertamina atas insiden kebaran di Plumpamg, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Daftar Harga BBM Pertamina yang Mulai Naik per Hari Ini

Adapun klarifikasi Pertamina atas temuan pemberian uang itu telah mereka sampaikan kepada Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts