TOPIKTREND, POHUWATO – Sebuah insiden kekerasan sadis di lingkungan kerja menggemparkan masyarakat Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang perempuan muda berinisial IT (24), yang bekerja sebagai kasir di sebuah salon di Desa Marisa Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, seorang waria bernama Jubari Noho alias Wanda. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 WITA ini kini menjadi viral setelah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemicu insiden berdarah ini bermula dari persoalan sepele, yakni selisih paham mengenai penetapan tarif jasa salon. Korban IT diketahui menetapkan harga sebesar Rp 200.000 kepada seorang pelanggan yang baru saja selesai melakukan pewarnaan rambut (hair coloring). Menurut pengakuan korban, angka tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) salon, di mana rinciannya mencakup biaya bleaching dan pewarnaan ganda (double color).
Namun, keputusan tersebut ditentang keras oleh pelaku, Jubari alias Wanda, yang bertugas sebagai penata rambut (stylist). Pelaku menilai harga yang diberikan korban terlalu murah dan tidak wajar. Meski korban sempat mencoba meredam amarah pelaku dengan menawarkan untuk mengganti selisih harga yang dipermasalahkan sebesar Rp 50.000 menggunakan uang pribadinya, emosi pelaku tampaknya sudah tidak terbendung.
Situasi memanas dengan cepat. Adu mulut antara keduanya berujung pada tindakan fisik yang mengerikan. Dalam keterangan persnya kepada awak media, IT menjelaskan kronologi serangan yang dialaminya. “Dia langsung memaki-maki saya. Awalnya dia menampar, kemudian melempar wajah saya menggunakan sisir, lalu menendang saya,” ungkap IT dengan kondisi masih syok.
Bukti rekaman CCTV yang beredar semakin memperkuat dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat jelas pelaku Jubari melakukan aksi “smackdown” atau membanting tubuh korban dengan keras hingga terhempas ke lantai keramik. Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik yang cukup serius, termasuk memar di sekujur tubuh dan pembengkakan parah pada bagian kaki akibat benturan keras.
Hingga berita ini diturunkan, korban IT mengaku belum membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi di Polres Pohuwato. Ia menyatakan masih menunggu kedatangan pihak keluarga besarnya untuk mendampingi proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik Pohuwato yang mengecam tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan di tempat usaha yang seharusnya menjamin keamanan pekerjanya. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini mengingat bukti visual CCTV sudah sangat jelas memperlihatkan tindak pidana yang terjadi.





