Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu

Sumber Gambar: https://news.detik.com/berita/d-8635934/bujuk-rayu-istri-ipar-di-balik-aksi-kurir-43-kg-sabu

Seorang pria bernama Gilang di Pekanbaru, Riau, ditangkap sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 43 kilogram sabu. Penangkapan ini terjadi saat Gilang hendak melakukan transaksi di sebuah parkiran mal, setelah sebelumnya ia termakan bujuk rayu istri iparnya yang meyakinkannya untuk terlibat dalam jaringan narkoba demi upah yang dijanjikan.

Kasus ini mengungkap jaringan narkoba besar yang melibatkan Gilang di bawah kendali seorang bos berinisial QY, sebagaimana dilansir dari detik.com. Pria tersebut awalnya enggan terlibat namun akhirnya menyerah pada godaan iming-iming upah yang besar.

Read More

Penangkapan Gilang dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 21.15 WIB oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Tersangka diringkus di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, sesaat setelah mengambil mobil berisi 43 bungkus plastik sabu seberat total 43 kilogram.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, keterlibatan Gilang bermula dari bujuk rayu istri iparnya, W (istri Anto, kakak dari S, istri Gilang). Awalnya Gilang menolak ajakan kerja dari Anto, namun W membujuk S, istri Gilang, agar memberikan izin karena Gilang tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya Gilang tergiur dengan upah yang menggiurkan.

Gilang pertama kali bergabung dengan jaringan narkoba pada Juli 2025, bertugas sebagai ‘penyapu jalan’ bersama Angga, tetangganya. Sebagai ‘penyapu jalan’, ia memantau kondisi jalan untuk memastikan keamanan kurir pembawa narkoba. Untuk setiap pekerjaan, Gilang diupah Rp 25 juta, atau Rp 10 juta per kilogram jika pengantaran ke luar kota. Ia mengaku pernah 5 kali menjadi ‘penyapu jalan’ dan 3 kali mengantar sabu ke Palembang serta 1 kali ke Jambi atas perintah QY, bos yang dikenalnya melalui Facebook.

Perjalanan Gilang dalam jaringan ini mengalami dinamika, termasuk pecah kongsi dengan Anto pada April 2026 karena Gilang dianggap anak kesayangan bos QY. Setelah itu, Gilang sempat tidak bekerja lagi dalam jaringan narkoba, hingga pada 13 Agustus 2026, ia kembali dihubungi QY untuk memindahkan mobil berisi sabu, yang akhirnya mengantarnya pada penangkapan tersebut.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan jaringan narkoba ini, termasuk mengejar bos berinisial QY yang masih buron. Tersangka Gilang telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8635934/bujuk-rayu-istri-ipar-di-balik-aksi-kurir-43-kg-sabu)

Related posts