Wamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan Karhutla

Sumber Gambar: https://news.detik.com/berita/d-8635926/wamen-lh-minta-pemda-bangun-sekat-kanal-di-area-gambut-rawan-karhutla

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendesak pemerintah daerah untuk membangun sekat kanal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di area gambut. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pemadaman api, mencegah penyebaran yang lebih luas, sekaligus mengatasi memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera dan Kalimantan.

Diaz menjelaskan bahwa pembangunan sekat kanal sangat penting untuk membuat upaya pemadaman lebih efektif, melengkapi water bombing dan metode lainnya, terutama di lahan gambut dengan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di bawah 40 cm, sebagaimana dilansir dari detik.com.

Read More

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memetakan lokasi-lokasi strategis untuk pembangunan sekat kanal. Dengan adanya sekat kanal, pemadaman api tidak hanya dapat dilakukan dari atas permukaan, tetapi juga dengan membasahi lahan gambut dari bagian bawah, sehingga lebih menyeluruh.

Lebih lanjut, Diaz juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan sekat kanal. Ia meminta Kepala Dinas LH di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk berkomunikasi langsung dengan kepala desa dan masyarakat setempat guna memastikan dukungan dan mencegah potensi penolakan.

KLH juga terus memantau kondisi kualitas udara di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak karhutla. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 26 Agustus pukul 09.00 pagi, dua wilayah yang masuk kategori berbahaya adalah Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (303), dan Palangka Raya (638).

Selain itu, sejumlah wilayah lain tercatat dengan kualitas udara sangat tidak sehat, antara lain Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan ISPU 219, Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah (ISPU 232), Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah (ISPU 232), serta Kabupaten Pontianak Tenggara di Kalimantan Barat (ISPU 243). Wilayah lainnya dikategorikan tidak sehat.

Menyikapi kondisi tersebut, KLH mengimbau masyarakat agar tetap berada di dalam rumah, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan selalu menggunakan masker untuk meminimalkan dampak buruk polusi udara.

(Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8635926/wamen-lh-minta-pemda-bangun-sekat-kanal-di-area-gambut-rawan-karhutla)

Related posts