Penyiksa 2 Bocah di Dairi Sumut Positif Konsumsi Sabu

Sumber Gambar: https://news.detik.com/berita/d-8635898/penyiksa-2-bocah-di-dairi-sumut-positif-konsumsi-sabu

Rumondang Sianturi (52), pelaku penyiksaan terhadap dua bocah berusia 7 dan 6 tahun di Dairi, Sumatera Utara, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine oleh kepolisian. Pelaku kini telah ditahan di Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengonfirmasi hasil tes urine tersebut, menyatakan bahwa Rumondang positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Setelah dicek dan dites urine-nya, positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Syahril, sebagaimana dilansir dari detik.com.

Read More

Penyiksaan yang dilakukan oleh Rumondang terhadap kedua anak tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkoba. “Diduga karena pengaruh narkoba,” tambah Syahril, menjelaskan kemungkinan motif di balik tindakan keji tersebut.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dua bocah kakak beradik di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengalami luka serius di bagian kepala, mulut, dan beberapa bagian tubuh lainnya yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh pengasuhnya.

(Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8635898/penyiksa-2-bocah-di-dairi-sumut-positif-konsumsi-sabu)

Related posts