Lewat Mami Linda, Edarkan Sabu Irjen TM ke Kampung Bahari Jakut, Kompol Kasranto Kecipratan Duit Rp70 Juta


SEARCH DISINI :

Suara.com – Kompol Kasranto, salah seorang terdakwa dalam perkara peredaran barang bukti sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mengaku tergiur dengan tawaran Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu untuk menjual sabu-sabu.

Dalam perkara ini, Kasranto berperan mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari Linda.

Read More

Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.

Kasranto mengaku, awalnya Linda menghubungi Kasranto melalui pesan singkat sekira bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga:
Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

“Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi ‘Mas mau ada barang, ada yang mau gak?” kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.

Linda kemudian memberikan petunjuk jika barang tersebut milik seorang Jenderal yang berdinas di Sumatera Barat. Mendengar itu, Kasranto mengaku tertarik dan bersedia mencarikan pembeli.

Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

“Maka itu saya jawab lagi, coba saya tanyakan ke teman barangkali ada yang mau mam,” ujar Kasranto.

Kemudian, saat Oktober 2022, Kasranto mengaku dirinya kembali mendapat pesan singkat dari Linda, jika barang yang sebelumya pernah dibahas telah tiba di Jakarta.

“Sekitar jam 7 pagi saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paper bag kembang-kembang warna cokelat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor,” ucap Kasranto.

Baca Juga:
Anita Cepu dan Sepak Terjangnya dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Saat di kantor, Kasranto meminta kepada salah seorang anggota Polsek Muara Baru, Janto P Situmorang untuk mencari lawan atau pembelu sabu seberat 1 kilogram.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts