LPSK Cabut Perlindungan Bharada E Imbas Wawancara TV, Pakar Singgung Eks Anggota Brimob Norman Kamaru


SEARCH DISINI :

Suara.com – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membandingkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mantan anggota Brimob Norman Kamaru. Pasalnya, dia menilai Richard bukan sosok polisi ideal yang menginspirasi dan berprestasi. Sebaliknya, lanjut dia, Richard merupakan anggota kepolisian yang dinilai lemah dan berperilaku salah.

“Bandingkan dengan Norman Kamaru. Walaupun kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak,” kata Reza saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Read More

Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip itu menegaskan Richard merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyanyi Norman Kamaru. [Suara.com/Ismail]
Penyanyi Norman Kamaru. [Suara.com/Ismail]

Untuk itu, langkah Richard yang melakukan wawancara dengan salah satu TV nasional dianggap tidak tepat.

Baca Juga:
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK

“Seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan,” ujar Reza.

Lebih lanjut, dia mengatakan Richard harusnya fokus pada program rehabilitasi di lapas dan menyelesaikan masa tahanannya.

“Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis,” tandas Reza.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer setelah dia melakukan wawancara bersama salah satu TV nasional tanpa izin LPSK.

“Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,” kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
CEK FAKTA: Tragis Kondisi Ferdy Sambo di Rutan hingga Tinggal Menunggu Waktu, Benarkah?

Namun, hasil wawancara itu tetap tayang pada Kami (9/3/2023) malam sehingga LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts