Tempatkan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri Bukan di Lapas Salemba, LPSK: Punya Hak untuk Dipisah


SEARCH DISINI :

Suara.com – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan alasan Baharada E atau Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba Jakarta Pusat. Kekinian pembunuh Brigadir Yosua itu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Selain faktor keamanan, sebagai Justice Collaborator, Elizer juga disebut memiliki hak untuk dipisah dari tahanan lainnya.

Read More

“Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya, bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua LPSK, Susi Sulaningtyas, di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).

Kemudian dipilihnya Rutan Bareskrim Polri, lanjut Susi, lantaran selama ini Bareskrim dianggap bisa menjaga keamanan bagi Richard.

Baca Juga:
Gagal Jadi Warga Lapas Salemba, Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Alasan Keamanan

“Kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan, sehingga kami memutuskan, penempatan tersebut di Rutan Bareskrim,” ungkapnya.

Bharada E Dikembalikan

Sebelumnya, usai digiring ke Lapas Salemba, Bharada Richard Elizer kembali dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Elizer di kembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).

Baca Juga:
Mulai Jalani Hukuman di Lapas Salemba, Bharada E Diberikan Ruangan Khusus

Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023). (Suara.com/Faqih)
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023). (Suara.com/Faqih)

Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” ungkapnya.

Rika menuturkan, meski Eliezer di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Bareskrim Polri.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts