Berkencan, Kakek Ini Mati Mendadak Karena Kejang-Kejang

kakek berkencan mati mendadak

SEARCH DISINI :

TOPIKTREND.COM, Hai gays, ada berita heboh nih, seorang kakek meninggal secara mendadak saat kencani perempuan, kakek ini dikabarkan tiba-tiba kejang-kejang kemudian meninggal dunia.

Kedengarannya sepertinya mengerikan ya? kok bisa mati mendadak kek gitu, tentunya banyak yang bertanya-tanga, apasih penyebabnya sehingga berkencan bikin sikakek mati mendadak, apakah kejepit lantaran terlalu serius? apakah itunya patah karena terlalu cepat? atau tenaganya habis lantaran kelamaan?

Read More

Nah, daripada banyak persepsi yang nggak jelas muncul dari pikiran kita maka simak ulasan lengkapnya sebagaimana dilansir tribunnews.com berikut:

Seorang pria berusia 62 tahun berinisial MA, warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, meninggal dunia mendadak saat tengah ngamar bersama perempuan.

Keduanya semula berniat melakukan hubungan badan di rumah warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kebumen sekira pukul 14.00 WIB, Jumat (19/6/2020) kemarin.

Wanita yang menemaninya kala itu kaget tiba-tiba pria tersebut kejang-kejang dan meninggal dunia.

Wanita tersebut mengaku kepada polisi dirinya memang sengaja ngamar bersama pria yang sudah berumur ini.

Tiba-tiba sebelum berhubungan badan, pria itu kejang-kejang lalu meninggal dunia.

Kejadian itu membuat geger masyarakat di wilayah tersebut. Warga yang melihat peristiwa itu langsung ke Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara TKP.

Kegiatan ini dilakukan inafis Polres Kebumen dan Polsek Gombong tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan.

Hal tersebut dikuatkan keterangan dari Puskesmas Gombong 2 yang juga hadir ke TKP.

“Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Keterangan tim medis, kuat dugaan meninggal karena penyakit jantung,” jelasnya dalam rilis humas Polres Kebumen yang diterima tribunbanyumas.com, Sabtu (20/6/2020).

Jajaran Polres Kebumen melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat meninggalnya MA, warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong Kebumen.
Jajaran Polres Kebumen melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat meninggalnya MA, warga Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong Kebumen. (Humas Polres Kebumen)

Menurutnya, dari keterangan perempuan tersebut sang kakek sedang bersamanya di kamar.

Namun belum sempat berhubungan badan, sang kakek telah meninggal dunia.

“Korban tiba-tiba kejang. Melihat tamunya kejang, perempuan itu selanjutnya ke luar kamar dan teriak minta tolong,” jelasnya.

Ia menuturkan saat dibangunkan korban tidak merespon.

Setelah kejadian, kakek itu dibawa ke PKU Gombong sembari menunggu dijemput oleh keluarganya.

Kasus lain

Berita lainnya datang dari Gresik Jawa Timur.

Alasan karena Covid-19, Seorang suami di Gresik tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.

Dalam setiap transaksi esek-eseknya itu pria tak bertanggung jawab tersebut memasang tarif antara Rp 300 ribu hingga 900 ribu sekali kencan dengan istrinya.

Usai mendapatkan ‘uang servis’ tersebut lelaki berinisal S ini menggunakannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

S adalah seorang pria pengangguran asal Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.

Dia mengaku kesulitan mencari pekerjaan selama pandemi Covid-19. Akibatnya, ia tak memiliki pemasukan. Karenanya ia tega memasukkan sang istri ke dunia prostitusi.

“Tidak kerja lama. Apalagi pas Covid-19 ini. Butuh uang,” kata dia.

S kemudian tega menjual istrinya.

Uang yang didapatnya itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya terpaksa (menjual istri) buat makan,” tutur S.

Dijual Rp 300.000, promosi lewat Twitter

Praktik prostitusi S menjual istrinya pada pria hidung belang akhirnya terbongkar.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami lakukan penyelidikan.

Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter,” kata dia.

S memasang tarif beragam. Mulai Rp 300.000,00 hingga Rp 900.000,00 bagi pria yang mengencani istrinya.

“Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas di hotel kawasan Surabaya Selatan,” kata dia.

Rupanya, S memang tak hanya menjual istrinya di kawasan Gresik, namun juga melayani pelanggan di luar kota.

“Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan),” ujar dia.

Anggota Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap S di sebuah hotel di Jalan Karangpilang, Surabaya, Selasa (16/6/2020).

Saat ditangkap S tengah bersama istrinya dan seorang pria di sebuah kamar hotel.

Ia tak melawan dan mengakui telah menjual istrinya.

Akibat perbuatannya, S mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

Nah, gimana teman-teman? udah terjawab kan pertanyaannya? udah jelaskah? monggo dikomentari..hehe

 


SEARCH DISINI :

Related posts