Suami Akan Layangkan Gugatan Kepada Gugus Tugas Covid-19 Karena Istri Meninggal Bukan Covid di Makamkan Secara Covid-19


SEARCH DISINI :

TOPIKTREND.COM, Setiap manusia punya pandangan masing-masing soal keadilan, karena adil menurut kita belum tentu adil menurut orang lain, zalim menurut kita belum tentu menurut orang lain.

Saya sih belum mendengar klarifikasi dari rumah sakit soal kasus ibu yang meninggal bukan karena covid-19 tapi dikuburkan secara covid-19, maka saya pribadi belum bisa mengambil kesimpulan soal kasus tersebut, hanya saja saya ikut sedih melihat anak dari almarhum yang berteriak-teriak histeris melihat ibunya yang dibawa dengan peti mati menuju pemakaman sesuai protokol kesehatan.

Read More

Entah memang begitu aturannya saya belum tahu karena itu urusan atau kebijakan pemerintah dan pihak rumah sakit, namun jika memang aturannya seperti itu saya pribadi berharap aturannya diperbaiki, saya hanya kasihan saja, lagian hasil swab tes, ibu itu negatif covid-19.

Kasus ini tidak berhenti disitu, sebagaimana dilansir palingseru.com, Perseteruan antara warga dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Andi Baso Ryadi Mappasule, selaku suami Nurhayani, pasien Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, tak terima dan siap menggugat tim gugus.

Langkah tersebut diambil karena tim gugus memakamkan istrinya dengan protap pemakaman Covid-19.

“Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus. Jam 3 sore kena, kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP,” ujar Ryadi, dilansir Kompas.com.

Emosinya pun kian memuncak tatkala hasil laboratorium swab keluar pada 22 Mei 2020.

Dimana hasil swab menunjukkan bahwa istrinya Nurhayani negatif Covid-19.

“Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya. Kalau saya harus menuntut lewat hukum saya akan lakukan itu.”

“Saya sudah dirugikan, saya sudah mendapatkan sanksi sosial, saya sudah dikucilkan oleh keluarga. Semua bisnis saya tidak ada lagi yang jalan karena status PDP yang tidak benar,” kata Ryadi.

Untuk langkah hukum menggugat tim gugus, Ryadi turut dibantu oleh seorang pengacara yang berempati kepadanya.

Bagaimana menurut sahabat mimin semua, sepakat dengan pendapat mimin? atau berbeda? berbeda pendapat itu tidak masalah asal jangan sampai menimbulkan masalah.

Itu aja kok dari mimin 🙂


SEARCH DISINI :

Related posts