“Video Pisang Goroho” Jadi Guyonan di Medsos, Apa Dampaknya?


SEARCH DISINI :

TOPIKTREND.COM, Banyak pihak yang menyayangkan beredarnya video Pisang Goroho di Medsos, bahkan penyebarannya yang begitu cepat membuat Video Pisang Goroho tersebut jadi trending, banyak media-media lokal yang meliputnya.

Nah, sadarkah kalian efek dari tersebarnya video tersebut? bagaimana jika anak dalam video tersebut adalah keluargamu?

Read More

Sebagaimana dilansir barta1.com, Viralnya video ‘pisang goroho’ yang beredar di masyarakat, ditanggapi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPA) Kotamobagu dan Fatayat NU Kotamobagu. Mereka meminta untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut dan menjadikan bahan guyonan di media sosial (medsos).

Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah SSos.

Ia juga meminta media agar tidak menjadikan kasus ini sebagai bahan pemberitaan yang menyudutkan korban dan dapat menimbulkan trauma. “Untuk teman-teman media, kami sangat berharap agar bisa melihat kasus ini dengan arif dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak,” katanya Citra, Rabu (27/5/2020).

Dia juga mendesak, jika ada media yang memberitakan kasus ini dengan mengabaikan kepentingan terbaik anak dan bahkan menimbulkan trauma, maka dia meminta PWI maupun AJI untuk bersikap tegas. “Karena harusnya dalam upaya perlindungan anak, pers atau media menyampaikan informasi yang mengedukasi,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Pengurus Fatayat NU Kotamobagu, Ariyati Panu SH. Menurutnya, yang menjadi korban adalah perempuan. Dengan dibagikannya video tersebut, menurunkan derajat perempuan, apalagi sampai viral di medsos.

“Tolong hentikan penyebaran video tersebut. Bagaimana kalau itu adalah keluarga kalian? Jadi mari pahami kondisi anak dan keluarga korban,” ujarnya.

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Infokom untuk dapat meminimalisir penyebaran video dengan mengedukasi masyarakat atas konsekwensi penyebaran video, UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus itu agar tidak terulang kembali, serta tidak ada korban berikutnya khususnya anak di bawah umur. Juga telah berkoordinasi dengan pemerhati perempuan dan anak untuk terus melakukan edukasi kepada orangtua dan masyarakat agar selalu mengawasi dan berkomunikasi aktif dengan anak-anak agar tidak mengikuti seperti dalam video itu. Karena video sudah ditonton oleh sebagian anak di BMR khususnya, Kotamobagu,” pungkasnya.

Nurhasanah dari Swara Parampuan Sulut ikut prihatin dengan munculnya banyak postingan yang mencela terkait video tersebut. “Ingat video itu muncul pasti ada latarbelakang dan sebab akibat. Perlu ditelusuri kondisi anak tersebut kenapa sehingga dia melakukan itu, bukan kita malah mempermalukannya di medsos. Banyak kasus yang ditangani Swapar karena korban dibully lalu menjadi trauma dan berakibat fatal bagi dia,” ujarnya.

Maka dengan ini, mimin menghimbau kepada teman teman semua untuk berhenti menyebarkan video tersebut, bagi yang sudah memiliki video tersebut segera dihapus saja, kasihan anak itu, masa depannya akan suram.


SEARCH DISINI :

Related posts