Kegunaan Asesmen Nasional pada Rapor Pendidikan
Amongguru.com. Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.
Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.
Rapor Pendidikan terdiri dari dua macam, yaitu: (1) Rapor satuan pendidikan, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan; dan (2) Rapor pendidikan daerah, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut.
Hasil dari Rapor Pendidikan sudah dibuat dan dijabarkan secara ringkas dan sederhana sehingga kepala satuan pendidikan, kepala dinas pendidikan atau tenaga kependidikan hanya perlu memiliki kemampuan statistik dasar untuk dapat melakukan analisis dari data yang disajikan.
Hasil Asesmen Nasional yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar akan muncul pada Rapor Pendidikan satuan pendidikan dan Rapor Pendidikan daerah.
Hasil Asesmen Nasional diharapkan dapat dijadikan sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan dan tidak dijadikan alat untuk memeringkatkan satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksikan hasil Asesmen Nasional ke dalam sistem pembelajaran. Dengan demikian, para tenaga pendidik dapat menerapkan teaching at the right level (mengajar pada level yang tepat) serta fokus membangun kompetensi dan karakter para peserta didik.
Selain itu laporan satuan pendidikan yang terkait dengan iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menyusun dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.
Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Dikarenakan Rapor Pendidikan tidak memiliki nilai tunggal maka hasil Asesmen Nasional hanya akan memberikan gambaran dari input sebuah satuan pendidikan, proses pembelajaran, hingga output yang berupa hasil belajar peserta didik sehingga nantinya dapat dijadikan penentu kualitas dari sebuah satuan pendidikan.
Demikian kegunaan Asesmen nasional pada Rapor Pendidikan. Semoga bermanfaat.