
Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Daljab Tahap 2
Amongguru.com. Berikut ini adalah daftar linieritas kualifikasi pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022.
Salah satu syarat dalam proses pendataan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, yaitu linieritas antara kualifikasi akademik guru dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti.
Daftar linieritas ini selanjutnya sebagai pedoman bagi calon peserta untuk menetapkan bidang studi pada Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022.
Daftar linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022 tersebut terutama untuk guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.
Pengertian linier di sini adalah adanya kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2022 ini, Kemendikbudristek, melalui Dirjen GTK akan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2.
Program PPG Dalam Jabatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Diren GTK, Kemendikbudristek Nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2.
Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 adalah berdasarkan hasil pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 21 Maret 2022.
Calon peserta PPG Tahap 2 Tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016- 1 Januari 2019.
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan Ijazah S-1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Pelaksanaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dan pengiriman berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 19 April 20202, dilanjutkan dengan perbaikan berkas serta verifikasi dan validasi (VerVal) berkas.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya. Verval data oleh petugas akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 27 April 2022.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran dilakukan pada tanggal 29 April 2022.
Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022
Ketentuan linearitas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 tertuang dalam Lampiran 2 Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek Nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2 Tahap 2022.
Daftar linearitas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 terbagi dalam tiga kategori, sebagai berikut.
1. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun)
2. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
3. Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.
Baca :
Daftar linieritas kualifikasi pendidikan dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian informasi mengenai linieritas kualifikasi pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.