Naskah Sambutan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022
Amongguru.com. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 pada tanggal 29 November 2022 mendatang.
Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Ulang tahun KORPRI ke-51 kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi COVID-19 menuju Normal Baru (New Normal) sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Peringatan HUT ke-51 KORPRI mengambil tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.
Penyelenggaraan Acara Puncak HUT Ke-51 KORPRI pada tanggal 29 November 2022 akan dilaksanakan secara Hybrid Terpusat di Jakarta dan akan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual.
Peringatan HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022 agar dilaksanakan secara sederhana namun khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta agar dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan menuju Kebiasaan Baru.
Di dalam rangka memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, juga diimbau agar kepada unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau tempat strategis lain maupun di media sosial mulai tanggal 1 November 2022.