Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional


SEARCH DISINI :

Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional

Read More

Amongguru.com. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah menerbitkan Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional.

Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024.

Ketentuan Umum

1. Desain Besar Olahraga Nasional yang selanjutnya disingkat DBON adalah dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

2. Desain Olahraga Daerah yang selanjutnya disingkat DOD adalah dokumen rencana induk kebijakan keolahragaan daerah yang disusun berdasarkan DBON.

3. Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.

4. Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi.

5. Olahragawan adalah peolahraga yang mengikuti pelatihan dan kejuaraan Olahraga secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi.

6. Tenaga Keolahragaan adalah orang perseorangan yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang Olahraga.

7. Olahraga Pendidikan adalah pendidikan jasmani dan Olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.

8. Olahraga Masyarakat adalah Olahraga yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat yang dilakukan secara terus-menerus untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.

9. Olahraga Prestasi adalah Olahraga yang membina dan mengembangkan Olahragawan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan.

10. Industri Olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga.

11. Masyarakat adalah orang perseorangan warga negara Indonesia, kelompok Masyarakat, dan/atau organisasi kemasyarakatan yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang Keolahragaan.

12. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga.

13. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

14. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Pengertian

Peta jalan Desain Besar Olahraga Nasional periode tahun 2021-2024 yang selanjutnya disebut Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 merupakan dokumen yang memberi arah dan langkah pelaksanaan DBON tahap pertama periode tahun 2021-2024.

Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 digunakan sebagai pedoman bagi:

1. kementerian/lembaga untuk menetapkan kebijakan dan melaksanakan program pembinaan dan pengembangan Keolahragaan sesuai dengan kewenangannya; dan

2. Pemerintah Daerah untuk menyusun DOD tahun 2021-2024 sesuai dengan kewenangannya.

Baca : Syarat dan Mekanisme Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 terdiri atas:

1. pendahuluan;

2. tujuan, sasaran, dan strategi pelaksanaan;

3. evaluasi regulasi pembinaan dan pengembangan Keolahragaan nasional sebelum ditetapkannya Desain Besar Olahraga Nasional;

4. kerangka penguatan regulasi dan rencana aksi Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024;

5. pelaksanaan Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024; dan

6. penutup

Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Dalam rangka menjamin tercapainya sasaran DBON sesuai Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024.

Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara mandiri oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Tujuan

Tujuan dari Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 yaitu:

1. meningkatkan efektivitas implementasi DBON secara periodik pada setiap jenjang pembinaan dan pengembangan untuk lingkup Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga;

2. mendorong kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan stakeholder Keolahragaan dalam melaksanakan DBON;

3. mewujudkan penguatan fondasi pelaksanaan DBON pada periodesasi berikutnya;

4. memberikan kepastian hukum pelaksanaan DBON tahap pertama periode tahun 2021-2024; dan

5. mewujudkan akselerasi kebijakan untuk mendukung pelaksanaan DBON pada periodesasi berikutnya.

Sasaran

Sasaran Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 yaitu:

1. tersedianya produk hukum yang menjadi landasan bagi kementerian/lembaga dalam melaksanakan DBON;

2. tercapainya target tahun 2021-2024 sesuai sasaran dan target DBON secara terukur, sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dalam rangka pembenahan tata kelola Keolahragaan;

3. tersedianya produk hukum yang menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun DOD sebagai pelaksanaan dari DBON; dan

4. tersedianya norma, standar, prosedur, dan kriteria yang menjadi landasan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan Olahraga berdasarkan DBON.

Strategi Pelaksanaan

Strategi pelaksanaan Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 yaitu:

1. mengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;

2. merevisi Peraturan Pemerintah yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;

3. merevisi Peraturan Presiden yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;

4. menyusun peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;

5. merevisi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;

6. melakukan percepatan pencapaian sasaran dan target DBON periode tahun 2021-2024 melalui penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria;

7. menyusun petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Keolahragaan sesuai target dan sasaran DBON; dan

8. standardisasi penyelenggaraan pekan dan kejuaraan Olahraga, kompetensi Tenaga Keolahragaan serta prasarana dan sarana Olahraga.

Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Desain Besar Olahraga Nasional, Semoga bermanfaat.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts