Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerukan perubahan fundamental dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah tidak seharusnya lagi berfokus hanya pada pembagian kewenangan administratif, melainkan harus diorientasikan sebagai mesin pendorong penciptaan nilai tambah dan pembentukan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.
Pernyataan tersebut selaras dengan dorongan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto agar otonomi daerah di Indonesia tidak lagi sekadar berfokus pada pembagian kewenangan, melainkan harus diarahkan menjadi motor penggerak penciptaan nilai tambah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, sebagaimana dilansir dari https://news.detik.com/berita/rss.
Visi ini disampaikan Bima Arya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang diselenggarakan di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bima Arya secara khusus menyoroti pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal. Menurutnya, desentralisasi fiskal harus bertransformasi menjadi instrumen strategis yang mampu melahirkan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh daerah, bukan hanya sebagai mekanisme distribusi kewenangan semata.
Sejalan dengan arah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah menggodok Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini bertujuan untuk memperjelas dan menata ulang pembagian kewenangan antara berbagai jenjang pemerintahan, serta menyempurnakan formula perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar distribusinya menjadi lebih proporsional dan efektif bagi setiap daerah.
Bima Arya juga mengidentifikasi tiga transformasi paradigma kunci yang harus diemban oleh pemerintah daerah (Pemda) guna mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Pertama, ia menekankan perlunya pergeseran fundamental dari pendekatan pembangunan yang semata-mata berbasis sumber daya alam (resource-based decentralization) menuju pendekatan yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah (value creation-based decentralization). Daerah tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan komoditasnya, tetapi harus proaktif mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir untuk menghasilkan nilai tambah yang optimal.
Kedua, Pemda didorong untuk mengubah pola hubungan antarwilayah dari yang bersifat persaingan menjadi kolaborasi. Kerja sama antar daerah dianggap krusial untuk membangun rantai pasok yang kuat, mengoptimalkan potensi ekonomi lintas batas, dan menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung serta berkelanjutan.
Ketiga, Pemda diharapkan untuk bertransformasi dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi. Ini berarti Pemda harus aktif membuka ruang investasi, menghilangkan berbagai hambatan birokrasi, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil.
Keberhasilan transformasi paradigma ini, menurut Bima Arya, sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di tingkat daerah. Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 80 persen kepala daerah saat ini adalah pemimpin baru yang mungkin belum memiliki pengalaman luas dalam menjalankan roda pemerintahan. Meskipun demikian, ia melihat ini sebagai peluang sekaligus tantangan.
Kehadiran generasi pemimpin baru—yang didominasi Gen X dan Milenial—membuka lebar peluang bagi lahirnya inovasi dan terobosan kebijakan. Namun di sisi lain, diperlukan penguatan kapasitas dan pendampingan yang intensif agar kebijakan yang dihasilkan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Oleh karena itu, Kemendagri berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Upaya ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif dan adaptif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.
Visi Bima Arya: Otonomi Daerah sebagai Katalisator Ekonomi Berkelanjutan
Panggilan Bima Arya ini menandai pergeseran paradigma fundamental dari desentralisasi administratif menuju desentralisasi ekonomi yang strategis. Ini menantang daerah untuk bertindak sebagai arsitek ekonomi proaktif, bukan hanya penerima dana pusat. Penekanan pada “penciptaan nilai tambah” dan “kolaborasi” mengatasi kelemahan kritikal pembangunan daerah di masa lalu, yaitu ketergantungan pada sumber daya mentah dan persaingan antarwilayah yang kontraproduktif. Visi ini sangat bergantung pada kepemimpinan daerah yang kuat dan adaptif, sebuah poin yang ditekankan mengingat banyaknya pemimpin baru. Transformasi dari “pembelanja anggaran” menjadi “penggerak pembangunan” memerlukan inovasi dalam pembiayaan dan kemampuan menarik investasi. Namun, implementasinya tidak lepas dari tantangan seperti variasi kapasitas daerah, kemauan politik, dan kompleksitas pergeseran mentalitas birokrasi yang mapan. Keberhasilan inisiatif ini sangat tergantung pada pembinaan kapasitas yang efektif dari Kemendagri dan komitmen tulus dari pemerintah daerah untuk merangkul pendekatan kewirausahaan ini. Pada akhirnya, ini berpotensi membuka potensi daerah yang belum tergali, mendorong pertumbuhan yang lebih merata, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, asalkan reformasi dasar dan pengembangan kepemimpinan dilaksanakan secara kokoh.
(Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8638495/bima-arya-minta-otonomi-daerah-jadi-mesin-pertumbuhan-ekonomi)







