Adalah istri dari Esha Rahmansah Abrar, yang menjabat Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Belakangan Esha telah dinonaktifkan dari jabatannya buntut ulah istrinya.
Di media sosial, istri Esha ‘dirujak’ netizen setelah bidik layar atau screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial. Belakangan, akun sang istri Esha disebut telah menghilang.
Dalam foto itu, sang istri Esha menuliskan syukur bisa membeli mobil yang awalnya tidak niat atau tak direncanakan. Ia membeli mobil hanya karena terpesona melihat mobil berwarna kuning di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan
Unggahan itu sontak banjir komentar netizen. Ada yang menyebut, istri Esha membeli mobil bak kacang goreng, hanya karena suka dan ingin meski awalnya tak niat.
Kemensetneg pun akhirnya angkat bicara akan ulah dari istri salah satu pegawainya. Kemensetneg menyampaikan permintaan maaf.
Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara.
“Sebagai tindaklanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat negara.
Baca Juga:
Gegara Istri Flexing, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Tugasnya
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” kata Eddy.
Selanjutnya, Kemensetneg akan menyampaikan hasil penyelidikannya kepada masyarakat umum. Eddy mengatakan, upaya ini sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan tindakan lainnya yang bertentangan dengan hukum.