Segera Disidang, Hari Ini Polda Metro Serahkan AG Pacar Mario Dandy Ke Kejari Jaksel Hari Ini


Suara.com – Polda Metro Jaya akan melimpahkan AG (15) yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus penganiayaan David (17) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (21/3/2023) hari ini. Diketahui AG adalah pacar dari pelaku Mario Dandy.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AG dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Peneliti.

Read More

“Besok (hari ini) rencana tahap dua,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menyebut pelimpahan tahap dua direncanakan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?

“Di Kejari Jaksel,” kata Ade.

Setelah AG diterima berikut barang buktinya, jaksa selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian dibawa ke persidangan.

Related posts