Tolak Perppu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out di Sidang Paripurna


Suara.com – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyatakan pihaknya walk out dari rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pasalnya, Bukhori menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.

Read More

“Menghargai terhadap putusan MK terkait dgn UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat,” kata Bukhori di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

PKS, lanjut dia, konsisten terhadap langkah fraksi yang memberikan catatan-catatan kritis terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
Tahu Dipecat Usai Hina Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Tawari Guru Asal Cirebon Jadi Fotografer

“Dengan segala hotmat, fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 Tahun 2022,” tegas Bukhori.

DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya Perppu Cipta Kerja. (Suara.com/Dea)
DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya Perppu Cipta Kerja. (Suara.com/Dea)

Diketahui, DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023) dengan sejumlah agenda. Rapat diawali dengan agenda pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Related posts