Formasi Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 Lulusan SMA D3 dan S1


SEARCH DISINI :


Formasi Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 Lulusan SMA D3 dan S1

Amongguru.com. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan rincian formasi dan persyaratan pengadaan CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1.

Read More

Rician formasi kebutuhan CPNS Kejaksaan tahun 2023 untuk Lulusan SMA D3 dan S1 telah disampaikan melalui Pengumuman Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor : PENG-12/C/Cp.2/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Jabatan Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Berikut ini adalah jabatan formasi dan kualifikasi pendidikan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

No Nama Jabatan Kualifikasi Pendidikan
1. Ahli Pertama Jaksa
  • S-1 Ilmu hukum
  • S-1 Hukum
2. Petugas Barang Bukti
  • D-Ill Ekonomi
  • D-Ill Manajemen
  • D-Ill Teknik Informatika
  • D-Ill Akuntansi
  • D-Ill Komputer
  • D-Ill Komunikasi
  • D-Ill Sekretari/Kesekretariatan
  • D-Ill Hubungan Masyarakat
  • D-Ill Perpajakan
  • D-Ill Administrasi
  • D-Ill Perkantoran
3. Pengelola Penanganan Perkara SLTA/SMA Sederajat
4. Penjaga Tahanan SLTA/SMA Sederajat

1. Persyaratan Umum

Berikut ini adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1.

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia , atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai 8adan Usaha Milik Negara atau pegawai 8adan Usaha Milik Daerah.

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Rl.

f. . Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

i. 8ersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.

j. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

k. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

2. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2023 untuk lulusan SMA, D3, dan S1 adalah sebagai berikut.

a. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

1) Formasi Umum

a) Berusia setingg i-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah­ rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);

e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

2) Formasi Disabilitas

a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);

c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan.

d) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;

e) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah­ rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);

f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.

c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah­ rendahnya 6,00 (enam kama kosong-kosong);

e) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

b. Jabatan Penjaga Tahanan

1) Formasi Umum

a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah­ rendahnya 7,00 (tujuh kama kosong-kosong);

e) Memiliki ijazah atau sertifikat pengusaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office;

f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

2) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a) Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

c) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah­ rendahnya 6,00 (enam koma kosong-kosong);

e) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

f) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

c. Jabatan Ahli Pertama – Jaksa

1) Formasi Umum


SEARCH DISINI :

Related posts