Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Amongguru.com. Seleksi pengadaan PPPK terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Seleksi administrasi dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi.
Panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka. Dalam hal dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Pelamar yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi selanjutnya berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK sebagaimana dimaksud menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Dengan demikian, materi seleksi kompetensi PPPK memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Materi seleksi Kompetensi Teknis disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN. Materi seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural disusun oleh tim penyusun naskah soal seleksi di bawah koordinasi Panselnas.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Materi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahun 2023 tercantum di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
Materi seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural.
Selain itu, Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 juga dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Rincian materi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahun 2023 selengkapnya sebagai berikut.
1. Materi Kompetensi Teknis
Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
2. Materi Kompetensi Manajerial
Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
a. integritas;
b. kerjasama;
c. komunikasi;
d. orientasi pada hasil;
e. pelayanan publik;
f. pengembangan diri dan orang lain;
g. mengelola perubahan; dan
h. pengambilan keputusan.
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
a. kepekaan terhadap perbedaan budaya;
b. kemampuan berhubungan sosial;
c. kepekaan terhadap konflik; dan