Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Pada Satuan Pendidikan


SEARCH DISINI :

Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Pada Satuan Pendidikan 

Read More

Amongguru,com. Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka perlu dipahami oleh setiap satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Prokes Pembelajaran Tatap Muka secara khusus tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Guru dan peserta didik yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib menerapkan protokol kesehatan, baik sebelum. selama, maupun setelah pembelajaran di kelas.

Berikut ini adalah protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Satuan Pendidikan.

1. Sebelum pembelajaran

a. Melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan pada permukaan peralatan dan perlengkapan khususnya yang digunakan bersama atau secara bergantian oleh warga satuan pendidikan saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka;.

b. Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

c. Memastikan ketersediaan masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan sekurang-
kurangnya 50% (lima puluh persen) dari jumlah warga satuan pendidikan;

d. Memastikan pengukur suhu tubuh nirsentuh (thermogun atau thermoscanner) berfungsi dengan baik.

e. Melakukan pengukuran suhu tubuh warga satuan pendidikan dan menanyakan/mengamati adanya gejala umum COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa).

2. Selama proses pembelajaran

a. Memastikan warga satuan pendidikan menerapkan protokol kesehatan di seluruh lingkungan satuan pendidikan.

b. melakukan pengamatan gejala umum COVID -19.

Baca :

3. Setelah proses pembelajaran

a. Melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan pada permukaan peralatan dan perlengkapan khususnya yang digunakan bersama atau secara bergantian oleh warga satuan pendidikan saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

b. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

c. Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan.

d. memastikan pengukur suhu tubuh nirsentuh (thermogun atau thermoscanner) berfungsi dengan baik.

Demikian protokol kesehatan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Semoga bermanfaat,

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts