SK Finalis NSDC Tingkat Provinsi Tahun 2023
Amongguru.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek telah mengumumkan daftar finalis National Schools Debating Championship (NSDC) Tingkat Provinsi Tahun 2023.
Finais NSDC Tahun 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek Nomor 1895/J7.1/PN.00/2023 tentang Penetapan Finalis National Schools Debating Championship (NSDC) Tahun 2023.
Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek tentang Penetapan Finalis National Schools Debating Championship (NSDC) Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi, kemampuan akademik, wawasan dan kecintaan mahasiswa terhadap bidang seni serta sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan produktivitas mutu produktivitas bagi peserta didik jenjang Pendidikan Menengah (SMA/MA) diselenggarakan National Schools Debating Championship (NSDC) Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia tentang Penetapan Finalis National Schools Debating Championship (NSDC) Tahun 2023.
Dasar Hukum
Dasar hukum penetapan finalis National Schools Debating Championship (NSDC) Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengeloloaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500).
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 jo. Permendikbud No 9 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.