Syarat dan Jadwal Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023
Amongguru,com. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI kembali membuka Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk Tahun Anggaran 2023.
Syarat dan Jadwal Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023 tercantum di dalam Pengumuman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.
Di dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023, maka dilaksanakan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa.
Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru. Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1(satu) s.d 4 (empat) Desa pada kecamatan lokasi tugas.
Kualifikasi PLD
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima} tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/ online melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”Kualifikasi PLD”
3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarlum “;
4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Logln/Daftar “;
5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
7. Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung, yaitu :
a. file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
b. file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3Mb);
c. file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
8. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
9. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
10. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
1. Pengumuman Rekrutmen : Rabu – Selasa, 15- 21 November 2023
2. Penerimaan Pendaftaran : Rabu – Mingqu, 22-26 November 2023