TOPIKTREND.COM, Cukai Naik Harga Rokok Melambung Berikut Daftar Harga Rokok, Harga rokok akan berubah seiring kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang rata-rata 12,5% mulai hari ini, Senin (1/2/2021). Kenaikan tarif cukai itu membuat harga sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) naik.
Sementara itu, untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) harganya tetap dikarenakan tarif cukainya juga tetap alias tidak naik.
Berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tarif cukai itu, maka harga SKM naik dari Rp 455-740/batang menjadi Rp 525-865/batang, dan SPM dari Rp 470-790/batang menjadi Rp 555-935/batang.
Lalu berapa kira-kira harga rokok sekarang? detikcom mencoba mendatangi warung dan beberapa minimarket yang menjual rokok. Harga rokok memang sudah naik, bahkan masih ada potensi untuk terus naik.
Menurut salah satu pemilik warung, Dadang, harga rokok di warungnya sebenarnya sudah naik dari beberapa waktu lalu.
“Iya naik, udah dari dua bulan lalu, bertahap gitu. Ini mah bakal naik lagi bisa nyampe Rp 50 ribu,” ujar Dadang saat ditemui di warungnya, Jakarta, Senin (1/2/2021).