Anak di Konawe Jadi Korban Pelecehan Seksual, Modus Diberi Uang untuk Perbaiki HP Rusak 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE – Seorang pria inisial AS asal Desa Diolo, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe ditangkap Polisi. 

AS ditangkap Polres Konawe pada Jumat (27/5/2022), setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau sodomi terhadap anak di bawah umur.

Read More

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru memaparkan kronologi awal kejadian tindak asusila tersebut.

Kata dia, pada hari Selasa (3/5/2022) lalu, korban MSA (16) kabur dari rumahnya dan bertemu dengan saksi Herman yang merupakan seorang waria.

“Kemudian korban meminta tolong untuk diberi tumpangan tempat tinggal di rumah saksi Herman sambil bekerja membantu Herman berjualan sarabba,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Nasib Geng Motor di Bogor Usai Terjaring Patroli Polisi, Resmi Bubar Padahal Baru Berumur Setahun

Baca juga: Ditangkap Polda Sultra, 3 Pengedar Sabu Gagal Dapat Bayaran Rp 50 Juta 

AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru melanjutkan, tersangka yang merupakan teman saksi Herman juga tinggal menumpang bersama saksi.

Ketika korban sedang tidur, tersangka secara tiba-tiba memeluk dari arah belakang dan mencium korban, saat terbangun korban menolak dan memberontak.

“Namun, tersangka tetap memaksa dan membujuk korban serta mengimingi-imingi uang senilai Rp500 ribu,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Konawe ini mengatakan tersangka juga berjanji akan membiayai service handphone korban yang rusak.

Dalam kondisi korban yang sedang kabur dari rumah dan butuh biaya hidup, korban pun menyetujui bujuk rayu tersangka.

Adblock test (Why?)

Related posts