
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kasus tersebut kini sudah naik penyidikan.
Sejauh ini, sedikitnya ada hampir 60 saksi yang sudah diperiksa.
Ia menuturkan penyidik telah melakukan langkah-langkah.
Di antaranya memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.
“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu kepada wartawan pada Jumat (17/6/2022).
Selain itu, kata Whisnu, penyidik telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Buronan Kasus 47 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Riau
Penyidik juga menggeledah Kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital.
“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” jelas dia.

