
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum melihat iktikad baik dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Pasalnya kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya sudah berkirim surat ke Nicke Widyawati.
Namun Nicke hingga saat ini belum membalas surat tersebut.
“Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina,” tutur Albertina Ho dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Albertina menjelaskan, Nicke Widyawati sebenarnya sudah pernah diperiksa pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Nicke diklarifikasi terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika kepada Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Diperiksa Dewan Pengawas KPK, Lili Pintauli Siregar Dicecar Banyak Hal Soal MotoGP Mandalika
Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dengan rinci oleh Nicke saat diklarifikasi tim Dewas KPK.
Saat itu, Nicke berjanji kepada Dewas KPK akan memberikan penjelasan rinci melalui keterangan tertulis, tapi Dewas hingga kini tak kunjung menerima penjelasan tertulis tersebut.
Akhirnya, Dewas bersurat kepada Pertamina karena Nicke telah berjanji akan mengirimkan penjelasannya secara rinci.

