
TRIBUNNEWS.COM – Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya setelah lima tahun berumah tangga.
Permohonan talak cerai didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah telah menerima berkas gugatan cerai yang didaftarkan Angga Wijaya.
“Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya,” kata Taslimah, seperti diberitakan Wartakota.
Baca juga: Pengadilan Jakarta Selatan Benarkan Dewi Perssik Digugat Cerai, Angga Wijaya Daftarkan Langsung
Sidang Perdana
Pihak PA Jakarta selatan sudah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Ditetapkan, sidang perdana akan dilaksanakan pada 4 Juli 2022, mendatang.
“Sidang perdana pada 4 Juli 2022,” ujar Taslimah.
Tak Singgung Harta Gana-gini
Dalam surat gugatan cerai, Angga Wijaya tidak menyinggung soal harta gana-gini pernikahan dengan Dewi Perssik.

