KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Dana Fiktif oleh LPDB-KUMKM di Jawa Barat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah membuka penyidikan baru suatu perkara dugaan korupsi.

Read More

Kasus dimaksud yakni terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

“KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Sehubungan dengan dinaikkannya suatu kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan, KPK sudah menetapkan tersangka.

Baca juga: Muara Perangin Angin Hadapi Tuntutan Jaksa KPK Hari Ini

Namun, dikatakan Ali, saat ini KPK belum bisa mengungkapkan para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Sebabnya, pengumuman resmi penetapan tersangka baru akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

“Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: UPDATE OTT KPK Mantan Walikota Jogja: dari Identitas Pelaku hingga Nazar Penggagas Jogja Ora Didol

KPK, tutur Ali, mengharapkan dukungan dari masyarakat, di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198.

Ia pun turut mengultimatum pihak yang nantinya akan dipanggil KPK untuk bersikap kooperatif.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” Ali menegaskan.

Adblock test (Why?)

Related posts