KPU Sebut Masa Kampanye 90 Hari untuk Cegah Pembelahan Politik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari.

Read More

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan sebetulnya hal tersebut pernah diusulkan pihaknya.

“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru. Artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, usulan 90 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan.

“Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya,” ujar Hasyim.

Baca juga: Legislator Golkar Nilai Masa Kampanye 90 Hari Cukup untuk Pemilu: Asal Dikelola Secara Baik

Dengan begitu, Hasyim memastikannya masa kampanye 90 hari tersebut tak terlalu bermasalah.

“Jadi InsyaAllah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” katanya.

Adblock test (Why?)

Related posts