
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan sebetulnya hal tersebut pernah diusulkan pihaknya.
“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru. Artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, usulan 90 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan.
“Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya,” ujar Hasyim.
Baca juga: Legislator Golkar Nilai Masa Kampanye 90 Hari Cukup untuk Pemilu: Asal Dikelola Secara Baik
Dengan begitu, Hasyim memastikannya masa kampanye 90 hari tersebut tak terlalu bermasalah.
“Jadi InsyaAllah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” katanya.

