Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan perkara mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada empat saksi yang dihadirkan.
“Ada yang orang itu, Cipto namanya. Terus ada lagi yang katanya founder ada dua orang, oh sama orang BRI kalau enggak salah,” kata Nirina Zubir sebelum sidang.
Nirina Zubir menjelaskan bahwa Cipto telah dipanggil sebanyak dua kali dalam kasus ini.
Baca juga: Riri Khasmita Selalu Berkelit, Nirina Zubir Nantikan Mantan ART nya Bersumpah di Bawah Al-Quran
Sedangkan saksi sisanya masing-masing baru dipanggil sekali saja.
“Kalau saudara Cipto ini udah dua kali dipanggil kita lihat nih hari ini datang apa enggak. Tapi ini udah panggilan kedua sih,” ujar Nirina Zubir.

“Yang dua orang lagi baru sekali dipanggil dan yang orang BRI juga baru sekali dipanggil,” lanjutnya.
Nirina Zubir berharap pada sidang hari ini semua saksi dapat memberikan keterangan yang baik.
Lebih lanjut, istri Ernest Cokelat ini berharap para saksi berkata dengan sejujurnya di hadapan majelis hakim.

