Oknum Dosen di Medan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Dosen salah satu institut di Medan berinisial  NTL ( 33 ) dilaporkan mahasiswanya ke Polres Tapanuli Utara.

Read More

Pelaku diduga melakukan pencabulan atau menyodominya.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mahasiswa tersebut sejak Rabu ( 25/5/2022 ) lalu.

Kepada polisi KS menjelaskan peristiwa dugaan cabul itu dalam bentuk sodomi, Rabu 28 April 2022 lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah dosennya sendiri di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon.

Korban menerangkan, selama ini dia ngekos di rumah NTL karena dirinya warga luar daerah Taput.

Baca juga: Suami Tewas Akibat Peluru Nyasar di Sumedang, Imas Sutirah : Tak Ada Firasat

Pelaku mengajak dirinya tidur bareng dan berbuat cabul lantaran malam itu disebut malam terakhir dosen tersebut tinggal di situ dan akan berangkat ke Tebingtinggi. 

“Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam inilah terakhir kita tidur sama,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menirukan penjelasan korban, Selasa (31/5/2022).

Ajakan pelaku pun awalnya ditolak oleh korban namun pelaku terus membujuk dan merayu. 

Adblock test (Why?)

Related posts