Polri Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Seluruh Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia.

Read More

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerja dengan Polres dan Polda untuk mendalami dugaan tersebut.

“Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88,” kata Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

Dedi menuturkan, termasuk dari Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga didalami serta dilakukan maping.

Dari hasil maping, kata dia, dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang (UU).

“Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dedi.

Baca juga: 5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin

Dedi mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

“Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Adblock test (Why?)

Related posts