Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta dan Lokasi OTT Digeledah KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Read More

Penggeledahan masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

Adapun beberapa tempat yang digeledah salah duanya yakni lokasi saat tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ruang kerja wali kota Yogyakarta.

“Beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Bukti Uang Saat Geledah Kantor Summarecon Agung

“Di antaranya benar ruang kerja wali kota Yogyakarta,” Ali menambahkan.

Ali mengatakan saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

“Perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali,” kata dia.

KPK telah menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS); Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono (ON).

Baca juga: Penyidik KPK Periksa Legal PT Antam Robby Tejamukti

Adblock test (Why?)

Related posts