Dijual Hingga Ratusan Juta, Uang Koin Rp 1000 “Kelapa Sawit” Jadi Viral di Medsos


SEARCH DISINI :

TOPIKTREND.COM, Hai gais, ada satu berita yang lagi viral nih gais, sebenarnya ada berita seperti ini sebelumnya juga viral tapi kali ini lebih heboh lagi gais, anda mungkin tidak menyangka hal ini bisa terjadi tapi kenyataan berkata lain.

Anda yang hidup dizaman uang koin satu ini mungkin tak menyangka bahwa uang koin seperti ini tidak akan bernilai wah, namun seiring dengan saking langkanya membuat uang koin ini menjadi bernilai mahal, mungkin dianggap unik ya gais.

Read More

Uang koin apakah itu, daripada ngomong lama-lama ga ada faedahnya, berikut berita resmi yang mimin sadur dari detik.com gais

Masih ingat dengan uang logam pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit? Kini ramai dibahas uang jadul tersebut dijual hingga ratusan juta per keping.

Dilihat detikcom di salah satu situs jual beli online, uang koin itu dijual termahal hingga Rp 150 juta per keping. Ada juga yang menjual dengan harga jutaan hingga puluhan juta. Meski begitu, ada juga yang menjual dengan harga puluhan hingga ratusan ribu. Dilihat dari iklan yang ditampilkan, mereka berlokasi di sejumlah daerah di Indonesia.

Bila dilihat lebih rinci, pemilik iklan memberikan deskripsi harga beserta tahun produksi uang logam tersebut. Rata-rata, uang logam yang dijual puluhan juta itu diproduksi di kisaran tahun 1990.

Namun, belum ada pihak yang bisa membenarkan hal alasan tersebut.
tangkapan layar uang Rp 1.000 kelapa sawitFoto: tangkapan layar uang Rp 1.000 kelapa sawit

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan bahwa uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang ini masih bisa digunakan untuk membayar di seluruh wilayah Indonesia sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Selain uang bergambar kelapa sawit itu, BI juga menjelaskan uang koin pecahan Rp 200 masih berlaku.

“Uang pecahan kecil nominal Rp 200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Yuk mari bersama mengedukasi untuk tidak menolak rupiah dalam bertransaksi,” tulis pernyataan BI di akun twitter resmi @bankindonesia, Senin (15/6/2020)

Sampai disini gais-gais semua udah faham kan penjelasannya? silahkan dinilai sendiri, mau terheran-heran, mau ketawa ketiwi, silahkan aja gais, anda bebas karena kita adalah mahluk yang merdeka dan memiliki hak asasi, hehe :d


SEARCH DISINI :

Related posts