Seorang warga Malaysia yang diketahui bernama Pak Soh langsung panik saat menerima telepon yang katanya dari pejabat. Pejabat tersebut mengatakan kepada Pak Soh bahwa akun selulernya akan diblokir karena disebutnya terlibat dalam kasus kejahatan.
Pria berusia 33 tahun yang bekerja di perusahaan grosir ini pun langsung pergi ke Pengadilan Liang dengan tujuan untuk transfer 1.200 dolar Singapura atau jika dirupiahkan maka akan setara Rp 12 juta. Hal tersebut dilakukan atas perintah pejabat dari China yang meneleponnya.
Nasb mujur menghampiri Pak Soh. Pihak berwenang berhasil mencegahnya menjadi korban penipuan dari orang yang mengaku pejabat China. Angka-angka yang dikeluarkan polisi pada Senin (1/6/2019) memperlihatkan bahwa ada 65 kasus serupa yang terjadi di Singapura.
Kasus penipuan yang marak terjadi antara bulan Januari sampai April tersebut melibatkan lebih dari 4,8 juta dolar Singapura atau senilai Rp 50 juta. Penipuan ini melibatkan mesin bitcoin yang menurutnya memliki daya tarik tersendiri untuk melakukan tindak penipuan.
Pihak berwenang mulai curiga mengenai tindak penipuan ini setelah melihat perilaku Pak Soh yang sangat panik. Setelah berhasil menarik uang, Pak Soh bergegas ke mesin bitcoin. Hal tersebut menjadi pertanda penipuan yang dicurigai oleh pihak berwenang.