Viral Anak Hilang di Gorontalo Tersebar di Medsos Kapolresta Kota Turun Langsung Cek ke TKP

Viral Anak Hilang di Gorontalo Tersebar di Medsos Kapolresta Kota Turun Langsung Cek ke TKP
Viral Anak Hilang di Gorontalo Tersebar di Medsos Kapolresta Kota Turun Langsung Cek ke TKP

SEARCH DISINI :


TOPIKTREND.COM, Viral Anak Hilang di Gorontalo Tersebar di Medsos Kapolresta Kota Turun Langsung Cek ke TKP – Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,.M.H., turun langsung ke tkp atau ke rumah anak hilang yang viral di medsos baik Facebook, Instagram dan Whatsapp di kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

Setelah mendapatkan informasi terkait adanya anak hilang yang viral di medsos, Kapolresta langsung mendatangi Polsek Kota Tengah dan mengecek laporan tersebut selanjutnya mengunjungi kediaman korban yang ada di belakang dunia futsal,Kamis (4/5)

Read More

KBP Ade Permana membenarkan terkait laporan anak hilang terebut dan sudah di tindak lanjuti dimana saat ini gabungan personil polsek kota tengah,polresta Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo sedang melakukan olah TKP dan melakukan interogasi pada saksi saksi.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi saksi yang ada di sekitar TKP,ujar KBP Ade

Selain focus pada pencarian, Kapolresta juga memerintahkan Sat reskrim untuk mengecek dan melakukan penyelidikan kemungkinan anak tersebut dibawa oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

“Bagi masyarakat mengetahui keberadaan , bisa menghubungi no kontak hallo kapolresta 082192752828 ” pungkasnya.

Sumber: https://tribratanews.gorontalo.polri.go.id/polres-kota-gorontalo/2316/viral-dimedsos-anak-hilangkapolresta-gorontalo-kota-turun-langsung-cek-ke-rumah-korban/

Dikutip dari TRIBUNGORONTALO – Kasus anak hilang di Kota Gorontalo mendapat atensi dari wali kota Marten Taha.

Ia bahkan mengeluarkan instruksi untuk seluruh jajarannya dalam melakukan pencarian anak hilang di Kota Gorontalo tersebut.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A), BPBD, Kesbangpol, hingga seluruh pemerintah kecamatan dan kelurahan telah diinstruksikan untuk melakukan pencarian.


SEARCH DISINI :

Related posts