TOPIKTREND.COM, Bareskrim: Indra Kenz Diperiksa Paling Lambat Hari Jumat Pekan Ini – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan ulang Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya berencana bakal memeriksa Indra Kenz paling lambat pada Jumat (25/2/2022) mendatang.
“Mudah-mudahan hari Kamis maksimal Jumat kita akan panggil saudara IK sebagai saksi. Jadi kalau nanti setelah Rabu, updatenya kita serahkan ke Karopenmas perkembangannya apakah bisa ditindak sebagai tersangka atau tidak nanti hasil setelah dilakukan pemrosesan,” ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Sikapi Aksi Demo Korban Binomo, Bareskrim Polri Tegaskan Polisi Tak Bisa Diintervensi
Di sisi lain, Whisnu menyampaikan pihaknya disebut sangat berhati-hati dalam proses penyidikan kasus Binomo tersebut. Termasuk, kata dia, dalam penetapan status tersangka.
“Kami sangat hati-hati menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun demikian Polri penyidik akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan akuntabel,” pungkas Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, Korban Binomo menuntut agar Crazy Rich Medan Indra Kenz segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Diketahui, tuntutan itu disampaikan langsung oleh korban Binomo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan pada Senin (21/2/2022) siang.
Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa menyampaikan pihaknya meminta agar seluruh affiliator yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan Binomo untuk ditindak oleh Bareskrim Polri.